hard news 3 Satpol PP Melakukan Razia Masker di Kawasan Pasar Serpong

 

Satpol PP Melakukan Razia Masker di Kawasan Pasar Serpong

Sejak pandemi ini muncul dan mewabah, aturan memakai masker sudah sangat jelas tertera dimana pun. Oleh sebab itu jika kita tidak memakai masker, maka harus terima konsekuensinya. Seperti yang terjadi di kawasan Pasar Serpong Tangerang Selatan.

Aksi razia masker ini dilakukan oleh Satpol PP kawasan Tangerang Selatan pada hari Rabu (9/9/2020). Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel mengatakan, bahwa sedikit nya 55 orang tertangkap tidak menggunakan masker di kawasan Pasar Serpong.

Namun, para masyarakat ini tidak dikenai sanksi administrasi. Melaikan sanksi yang diberikan oleh pihak Satpol PP adalah membersihkan fasilitas umum yang ada disekitar area razia. Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Muksin Al Fachry, sebagian besar yang terkena razia adalah pengunjung pasar. Sementa para pedagang sebagian besar sudah melakukan semua anjuran yang pemerintah berikan.

Sebelum nya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta agar jajaran Satpol PP tidak ragu untuk mengadakan razia jika para masyarakat tetap tidak mengikuti protokol kesehatan. Menurut beliau, Satpol PP mempunyai peranan penting untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah.

Komentar