hard news 2 PPKM di Tangerang Membuat Aktifitas Dibatasi

 

PPKM di Tangerang Membuat Aktifitas Dibatasi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membuat segala aktifitas menjadi terbatasi. Dimana ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencegah dan menurunkan angka Covid-19 dari Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini kembali di perpanjang karena kasus Covid-19 di wilayah  Provinsi Banten terus meningkat.Dimulai dari tanggal 11 Januari sampai 25 Januari peraturan ini resmi ditetapkan oleh pemerintah. Dalam kegiatan PPKM ini, pemerintah menerapkan pembatasan operasional di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang. Dalam aksi pembatasan ini para pedagang diperbolehkan berjualan sejak pukul 08.00 sampai pukul 18.00, dan pada pukul 19.00 para petugas satpol PP mulai mengecek keadaan sekitan Pasar Lama Tangerang dan sudah harus steril.

Kepala bidang UKM kota Tangerang juga menyebutkan bahwa pembatasan jam operasional di kawasan Pasar Lama Tangerang sudah tertulis dalam surat edaran. Diterapkan nya lagi pengurangan jam operasional di kawasan ini karena kini wilayah Tangerang sudah termasuk zona merah dalam penyebaran virus ini.

Mungkin pembatasan jam operasional tidak hanya dilakukan di Pasar Lama saja, tapi pihak pemerintah setempat akan terus memantau kawasan mana yang harus diberlakukan aturan seperti ini untuk menghindari kerumunan.

Tidak hanya pembatasan jam operasional saja di kawasan ini, tetapi penyemprotan cairan disinfektan pun secara teratur dilakukan oleh pihak pengelola yang bekerja sama dengan BPBD Kota Tangerang. Pemerintah terus berharap, dengan adanya peraturan seperti ini dapat mengurangi angka kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Komentar